BAZNAZ Jabar Korupsi Rp13,3 Milyar

BBV – Seorang mantan pegawai Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) Jawa Barat, Tri Yanto, melaporkan dugaan kasus korupsi di tempat lamanya bekerja. Tri melaporkan dugaan penyimpangan dana zakat sebesar Rp 9,8 miliar dan juga dana hibah Anggaran Pendapatan an Belanja Daerah (APBD) senilah Rp 3,5 miliar. Tri juga menyebut adanya kelebihan penggunaan dana operasional Baznas Jabar pada 2021 – 2022 yang mencapai 20 persen dari total dana zakat.

BAZNAZ Korupsi 13,3 milyar rupiah

BAZNAZ Bentuk4d Korupsi 13,3 milyar rupiah


Tri juga mengungkapkan bahwa dana operasional turut digunakan untuk menyewa mobil dinas dan menaikkan gaji pimpinan Baznas Jabar. Dari jumlah mobil operasional hanya satu orang, kemudian semua pimpinan mendapatkan mobil operasional. Gaji pimpinan dari sebelumnya Rp 15 juta di tahun 2020, naik hingga 121 persen menjadi Rp 30 juta per orang untuk seluruh pimpinan pada tahun 2023.

Ironisnya, Tri Yanto malah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dengan tuduhan tindak pidana akses ilegal dan penyeberan dokumen elektronik rahadia milik Baznas Jabar.

Bagaimana menurutmu guys? (beritabentuk4d)

Ketik di google: bentuk4d
Link mudah menang: https://bentuk4dindo.org/

#bentuk4d #beritabentuk4d #beritaviral #bentuk4dviral #viral #beritabentuk4dviral #baznas #korupsi #baznasjabar #amilzakat #zakat #kasuskorupsi #jabar

The Author